![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcR05zSBFAIlIE1Gsug_SIcqmi27HQx5KhKQMZwcnbMkdRARRecRpEDdEQMTuvh64-yuWzIItOPOX9G_vOw7jUP2BK8VDfy4ULR1oMaOnPZWudvOxJxHujY0xhwQzmCbiOMN4uoOt0XsY/s320/polisi-ntt-dicopot.jpg)
Dalam kasus Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat
II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno juga mengaku diancam akan
dibunuh dan mendapat perkataan kasar dari Herman Hery yang menjadi legislator dari
Daerah pemilihan (Dapil) NTT ini. Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas
tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada
Albert.
Berdasarkan laporan
Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi pengawasan terhadap Polri dan
lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) ini Berdasarkan laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang
membawahi pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti
Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah karena
usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.Berdasarkan
laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi pengawasan terhadap Polri
dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah karena usaha toko minuman keras
dia di NTT dirazia Albert dan timnya.
Rupanya, razia yang dilakukan Albert dan
rekan-rekannya jelang Natal itu membuat beberapa pihak tak senang. Singkat
cerita, ketidaksenangan itu berbuntut pada ancaman yang diterima Albert.
Lewat SMS, Albert yang kala itu tengah merayakan
Natal menerima perkataan tidak mengenakkan dari seseorang yang mengaku sebagai
anggota DPR. SMS itu dikirim pada 26 Desember malam. Tak terima dengan ancaman
itu, Albert kemudian melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda NTT.
Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya
membenarkan anak buahnya memang melakukan operasi pekat sebelum malam Natal.
“Razia sebelum Natal memang dilakukan di tempat usaha yang menjual bir. Razia
ini terkait surat menyurat. Mereka ada izin Pemda tapi departemen lainnya
nyatakan izin sudah habis. Razia dilakukan di beberapa tempat,” jelas Endang.
Saat operasi itu, ada beberapa agen yang ditindak
dan beberapa yang diamankan. Rupanya, ada beberapa pihak yang tidak senang.
“Razia sudah berjalan dan sudah selesai, tidak ada masalah. Kemudian ada pihak
yang tidak suka melapor ke mana-mana lalu sampailah pada Albert,” jelasnya.
Meski membantah anak buahnya diancam anggota DPR,
Endang membenarkan kalau Albert telah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan
itu ke Polda NTT. “Ya kalau laporan memang benar ada, Albert yang melaporkan,”
jelas dia.
Selain itu, Endang Sunjaya sebelumnya sempat
menyatakan akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI
Herman Herry yang disita anak buahnya.
“Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua
miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir
and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini,” kata Mantan Kapus
Provos Divpropam Polri ini.
Selain itu, miras milik anggota DPR-RI asal
Daerah Pemilihan (Dapil) itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik para
pengusaha lainnya di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.
“Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan
meneruskan barang sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras
miliknya anggota DPR-RI tersebut yang disita dari Restoran Bir and Barrel,”
ujarnya.
Menurut Endang, pengembalian barang sitaan
tersebut sebagai untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-RI itu
dan para pengusaha miras lainnya.
Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang
dimaksudkan dengan “efek pembelajaran”, karena bentuk pengembalian barang
sitaan tersebut menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum
jika sudah berhadapan dengan penguasa.
Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap
penyakit masyarakat (pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang
yang telah disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera
kepada para penjual miras.
Pada jabatan barunya, Endang Sonjaya tidak
mengalami kenaikan pangkat karena jabatan kapolda tipe B dengan Irwil memiliki
kesamaan eselon dengan pangkat Brigadir jenderal alias bintang satu. Berbeda
dengan pemutasian Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail menjadi Kakor Brimob
Polri dan Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Arman Depari menjadi Deputi Badan
Narkotika Nasional.
Murad dan Arman akan mendapat kenaikan pangkat
menjadi Irjen alias mendapat tambahan bintang di pundaknya. Jabatan mereka juga
pada posisi eselon I, sejajar dengan Dirjen pada sejumlah kementrian atau
lembaga non departemen.
Seperti diketahui, Markas Besar Polri melakukan
rotasi ratusan pejabatnya di sejumlah Satuan Wilayah (SatWil) kerjanya di
daerah (Polda dan Polres) maupun di pusat (Mabes) Polri. Sejumlah jabatan
penting di Satuan Kerja (SatKer) di Bareskrim, Baintelkam, Baharkam dan
sejumlah SatKer lainnya juga mengalami rotasi untuk sejumlah jabatan
strategisnya.
Tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tercatat
dalam rombongan mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor
ST/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Tujuh Kapolda tersebut diantaranya adalah Kapolda
Sumatera Selatan Irjen Iza Fadri akan diangkat dalam jabatan baru menjadi Staf
Ahli Sospol Kapolri. Posisi Iza akan diisi oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat
ini menjabat Wakil Kepala Badan Intelkam Polri.
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Arman Depari
memperoleh promosi jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Posisi Arman akan
digantikan oleh Brigjen Sambudi Gusdian yang saat ini menjabat Wakil Kakorlantas.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Bambang Sri Herwanto
dimutasikan pada jabatan Direktur Program Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
Lemdikpol Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Karo Watpres SDM
Polri, Brigjen Basarudin.
Kapolda Jambi Brigjen Lutfi Lubihanto akan
dipromosikan menjadi Wakaba Intelkam menggantikan Irjen Djoko Prastowo yang
akan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Posisi Lutfi, nantinya akan
digantikan oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Musyafak.
Sementara itu, Kapolda Lampung Brigjen Edward
Syah Pernong akan digantikan oleh Brigjen Ike Edwin yang saat ini menjabat
Wakapolda Sulselbar. Edward akan dimutasi menjadi analis kebijakan utama Staf
Ahli Kapolri.
Adapun Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail akan
dipromosikan menjadi Kakor Brimob Polri. Posisinya akan diisi oleh Brigjen Pol
Ilham Salahuddin yang saat ini menjabat Wakapolda Sumut.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang
Sunjaya dipindah ke Irwil III Itwasum Polri. Posisi Kapolda NTT akan diisi oleh
Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubinter Mabes Polri.
No comments:
Post a Comment